Melampaui Persahabatan; Detik-Detik Jelang Perpisahan


  
Moh. Roychan Fajar


Sejatinya tulisan in telah lama bersemi dalam relung terdalam hati. Namun dibiarkan untuk sekedar menjadi nalar-refleksi yang biasa. Tapi seiring waktu terus melangkah, ide itu semakin berkembang, meluas, melawan kehendak yang selalu ingin mendiamkan. Cukup tangguh ide itu sampai berhasil, membuat saya duduk selama 40 menit di depan Komputer, agar segera menuliskannya. Meski hanya sekedar tulisan dari pengalaman-pengalaman sederhana, semoga tulisan ini nanti bisa memberi hikmah yang besar untuk pembaca yang budiman, utamanya sahabat-sahabat terdekat saya. 

Tak terhitung lamanya. Selama 4 tahun bersama, kini saya dan sahabat-sahabat angkatan Gema Demokrasi hendak menapakkan kaki di sebuah gerbang perpisahan. Tidak seperti sediakala lagi; yang setiap saat senantiasa bersama dalam duka maupun suka. Hubungan kami melampaui dari sekedar sahabat biasa, sudah seolah menjadi saudara yang melampaui batas waktu yang masih misteri. Jangankan hanya persoalan materi, perasaan pun sudah selalu kita korbankan untuk kebersamaan. 

Kebersamaan memang tak menyediakan lorong yang sama dalam kehidupan. Sihingga kita dituntut berada dan singgah dalam tapak yang beragam; berbeda, tidak sama, tapi kita memahami perbedaan sebagai struktur-ontologis “keindahan”. Pada titik inilah, perbedaan bukanlah sebuah perpisahan yang sebenarnya, atau bahkan mungkin Tuhan tak menyediakan kata perpisahan dalam kamus persahabatan kita.  

Tapi tak boleh diremehkan, bahwa jalan yang berbeda itu akan bebas dari tegangan yang pada titik tertentu akan membuat saya dan sahabat-sahabat yang lain terpukul dan tertatih. Di sinilah tempat kita diuji bagaimana menghadapi kenyataan yang harus diakui sulit untuk diterima bagi hati yang gampang rapuh. Ya, detik-detik perpisahan.

Mengejar mimpi masing-masing memang tak jadi persoalan dalam doktrin agama yang kita yakini, namun dalam keadaan ini, medan baru akan segera kita hadapi. Memburu masa depan, sebagai misteri paling akbar, paling samar, paling tak terpanai sepanjang garis edar hikayat sebuah hidup yang fana ini. Jika kehidupan sering dipahami sebagai realitas yang rimba, maka “masa depan”-lan sebagai objek buruan dan rebutan itu. Memang perlu berlomba; siapa yang cerdas, kuat dan pintar, dia yang dapat.

Di medan itulah, saya dan sahabat saya Gema Demorasi, akan berlari; yang menjadi perhitungan bukan siapa yang sampai pada finis lebih dulu, tapi bagaimana kita tetap menjaga tangan kita untuk tetap saling bepegangan walau dalam jarak yang cukup jauh untuk ditempuh. Yang saya harapkan adalah, semoga pada keadaan ini tidak menjadi detik-detik retaknya solidaritas yang dari dulu telah dijaga dan dirawat.

Jelas memang tak mudah, bersama alur waktu yang terus melangkah, sleksi alam akan pula berjalan; siapa diantara kita yang masih bisa bertahan, jelas tidak semuanya—yang akan bertahan untuk senantiasa tetap saling berbagi dan hidup dalam kebersamaan. Mungkin penting untuk diingat, bahwa di luar sanakita akan menghadapi dunia baru. Sebagaimana manusia pada umumnya, bahwa ia akan menjadi subjek di tempat mana ia berdiam; akan ada interaksi baru yang kemudian membentuk asosiasi dalam berhimpun dan bekerjasama untuk menjalani hidup yang juga baru. Karakter fundamental seperti ini oleh Martin Heidegger disebut, Midasein: “bersama-sama di sana”.

Pada titik inilah, “yang baru” dapat membuka peluang untuk menggilas yang lama. Ada teman baru, model kehidupan yang baru, berarti hati-hati dan patut khawatir, teman dan kehidupan yang lama akan dilempar pada tong sampah. Memang tak banyak orang yang sadar aklan hal ini, sulit, bahkah nyaris hanya dapat dihitung oleh jari.

Ini semua semoga sekedar menjadi kehawatiran tampa pembuktian. Olehnya, tetap saling berbenah dan saling menyadarkan adalah pilihan utama untuk tetap hidup dengan sempurna dan sejahtera. Tetap bersama dalam tawa dan bahagia. Sahabat-sahabat sekalian, saya tutup tulisan ini dengan satu secercah harapan, semoga nanti dalam waktu yang masih pada takdirnya bergerak, kita masih saling mengingat atar satu dan yang lainya. Karena itu akan menjadi modal utama untuk meletakkan selodaritas kita pada kondisi yang tangguh tak terkalahkan. Wallahua’lam…



Menegaskan Alumni Sebagai "Kata Kerja"




Moh. Roychan Fajar*

Telah lima tahun berjalan, saya menyandang alumni di Yayasan Al-Furqan. Tentu, itu bukan waktu yang sebentar, melainkan cukup lama bila dijumlah secara utuh. Dari waktu yang cukup lama tersebut, terdapat beberapa kekhawatiran yang saya rasakan—atau kalau boleh saya usul, mestinya ini juga menjadi kekhawatiran alumni yang lain—yakni, tentang menjaga ingatan saya terhadap Sekolah saya itu.

Di sini, kita dapat memahami bawah waktu juga bisa bersikap “kejam”; waktu terus menyatakan perubahan, dan tak ada perubahan tanpa sebuah pergantian. Di sinilah kesempatan pergantian ingatan kita dapat terjadi. Berganti itu, berarti membuang ingatan yang lama dan mengganti pada pengalaman (ingatan) yang baru.

Oleh karena itu, ilustrasi ingatan dalam diri manusia, adakalanya perlu dikongkretkan dalam bentuk aksi-aksi yang empirik, untuk menjaga agar tidak tergantikan. Saya menulis seperti saat ini, adalah bagian dari meng-kongkret-kan tentang ingatan saya itu sendiri, tentu sebagai alumni.

Usaha mengkongkritkan tersebut dilakukan agar ingatan kita dapat bertahan. Akan tetapi persoalannya sekarang, ingat bahwa identitas sebagai alumni tidak cukup hanya sekedar membayangkan, “bahwa saya pernah bersekolah di Al-Furqan”. Akan tetapi, perlu hari ini kita tegaskan bagaimana seharusnya seorang alumni mempertahankan dan memterjemahkan identitasnya.
***
Menurut saya, alumni tak cukup dipahami sebagai kata/bahasa yang menunjukkan tentang identitas. Lebih dalam, saya ingin memahami alumni sebagai “kata kerja”. Bahwa apa yang disebut alumni tersebut adalah pribadi masih dan harus memiliki koneksi dengan masa lalunya.

Sejatinya tidak cukup sebagai koneksi, tapi bagaimana menterjemahkan koneksi tersebut sebagai tindakan yang kongkret (empiris). Sehingga, di sinilah kita dapat menempatkan alumni pada posisi penting terhadap berbagai pihak. Karena saya berbicara sebagai alumni di Madrasah Al-Furqan, maka pembicaraan saya—yang disebut berbagai pihak—tadi itu adalah al-Furqan itu sendiri.

Jujur, saya agak keberatan saat (Kamus Besar Bahasa Indonesia) KBBI menterjemahkan alumni sebagai, “orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu sekolah”. Mengapa terburu-buru menyematkan “tamat” dalam label alumni? Saya lebih senang, tidak ada klaim atau pernyataan “tamat” bagi serang alumni. Karena, temat berarti “berakhir”.

Sementara berakhir bagi seorang alumni, harus melepas, memutus ikatan apapun yang bersangkutan terhadap lembaga/sekolah yang dulu pernah ia masuki. Memutus hubungan dengan sekolah, berarti sudah menganggap seluruh unsur pendidikan di dalamnya, termasuk Guru, sebagai serpihan masa lalu yang tak cukup berbeda dengan sampah; bisa dibuang, dibakar, seakan-akan ia kotoran yang harus disapu.

Maka saat ini perlu kita tegaskan bahwa tak ada kata “tamat” untuk seorang alumni. Karena identitas sebagai alumni menyimpan jagat relasi dengan masa lalu, walaupun itu cukup rumit untuk kita jelaskan dalam bentuk khazanah kata dan bahasa. Yang di dalamnya, terdapat hubungan erat dengan sang Guru, yang dulu telah memanjakannya dalam memberikan ilmu dan pengetahuan.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, alumni dan Guru tak bisa kita putus secara emosional. Entah dalam aspek ideologis atau dalam pandangan hidup. Maka dalam kondisi ini, alumni tetap berguru, tetap bersekolah (belajar) dan tetap meminta arahan sebagaimana kala dulu ia menjadi murid.

Mungkin bedanya, kini berada dalam “arena” yang berbeda. Kalau dulu, pintar dan kepandaian dibuktikan dengan nilai-nilai di rapot, maka kini nilai-nilai tersebut sudah tidak berguna, yang lebih pentinga adalah bagaimana ia menjaga dan memberikan solusi atas segala persoalan yang terjadi di tenggah-tengah masyarkat.

Inilah, yang saya sebut bahwa alumni adalah “kata kerja”. Ia harus bergelut dengan lakon, tak boleh sok tahu, karena identitasnya masih “berguru” yang secara otomatis ia masih dalam tahap belajar. Jangan seperti orang dewasa masa kini, yang selalu sok tahu dan merasa pintar sendiri, hingga dengan gampang menganggap ini dan itu adalah haram, halal dan klaim-klaim yang lainnya.

Saya mengajak kepada sahabat-sahabat sekalian, untuk menjadi aluumni yang sejati. Yang sampai kapanpun masih memiliki empati dan rasa ta’dhim kepada sang Guru, dan lembaga. Sehingga, nantinya kita memiliki ruang untuk memberikan kontribusi penting untuk al-Furqan itu sendiri dalam tahap menata masa depan yang lebih cerah. Wallahua’lam...

*Penulis, adalah penggiat di Permata dan IKMAL

Ijtihad Mahasiswa Kontemporer


Oleh Moh Roychan Fajar

Jejak historis Indonesia tak akan luput dari peran strategis mahasiswa. Mahasiswa telah menjadi “label” penting dari “Menara Babel” bernama Indonesia. Ketika Indonesia sebagai negara kesatuan sudah mulai surut, semua orang akan merindukan sentuh tangannya. Pasalnya, Indonesia memang lahir dari peras keringat mahasiswa. Peran strategis mahasiswa tertuangkan sejak perjuangan merintis kemerdekaan sampai dengan mempertahankannya. Lebih dari itu, bergulirnya era Orde Baru ke Reformasi tak bisa dipisahkan dari peran aktif sosok mahasiswa.

Mahasiswa adalah pribadi yang selalu bergelut dengan lakon. Ketaatan beragama tidak hanya ia lukiskan dalam bangunan keimanan yang spiritual. Namun, juga dalam aksi krongkret; untuk saling membantu dalam meretas masyarakat yang menurut pandangan Abdurrahman Wahid, “Masyarakat Civil Society”, hingga meniscayakan keadaan yang dinamis dan damai. Demikian pula dalam memaknai Nasonalisme. Mahasiswa dalam konteks ini, menyatakan diri lewat style gerakan hingga aksi sosial dalam kerangka paradigmatik ideal yang dimilikinya.

Dalam tataran ini, mahasiswa mendapat identitas yang dianggap “sakral” sebagai barisan muda yang agresif dalam melakukan telaah terhadap perkembangan suatu bangsa. Indonesia adaah bangsa yang memiliki banyak mahasiswa, dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) RI dalam Rekab Nasional Semester Genap 2015/2016 menunjukkan jumlah mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi negeri ini (PT di Bawah Dikti, PT Agama di bawah Kemenag, dan Perguruan Tinggi Kedinasan) mencapai angka: 6,873,981 mahasiswa.[1]

Keadaan ini menjadi “angin segar” terhadap masa depan negeri Ibu Pertiwi ini, dengan jumlah mahasiswa yang banyak dimungkinkan membantu terhadap stabilitas berbagai sektor Indonesia yang saat ini dalam tahap pembangunan; mulai dari urusan pendidikan, budaya, ekonomi, politik, bahkan agama. Namun, ironisnnya, “angin segar” tersebut sampai hari ini, masih menjadi tanda tanya besar untuk diuji akan kebenarannya.

Mitologi Mahasiswa
Mahasiswa Indonesia, kini banyak yang telah ter-alienasi-kan dalam substansi pribadi yang sesunggungnya. Progresifitas dalam pemperbaiki dinamika kebangsaan kini nyaris sudah tak diperhitungkan sebagai agenda besar dalam pembuktian eksistensinya. Gerakan-gerakan “separatis” dalam malawan tindakan yang tidak bersandarkan kemanusiaan dinegeri ini, adalah ketundukan antusias pada irama sistem kekuasaan.

Mahasiswa yang identik dengan: agent of change, agent of social control, dan agent of knowledge, kini identitas tersebut, hanya sebagai mitos yang dapat dikagumi dengan substansi dan bukti yang kosong. Mitologi mahasiswa dalam konteks ini, menyerahkan diri dalam reduksi substantif tentang mahasiswa itu sendiri.  Kesadaran belajar untuk berjuang dan mengabdi bagi bangsanya sudah tergantikan pada pola pikir yang pragmatis. Hingga akhirnya, menciptakan—secara tidak langsung—implikasi yang riskan untuk bangsa ini.

Lebih-lebih relasinya antara mahasiswa dan agama. Bagi penulis, eksistensi bangsa ini, tidak bisa dilepaskan dari tumbuh suburnya nilai-nilai agama sebagai landasan etik-moral kehidupan masyarakatnya. Ia sebagai ajaran dan nilai-nilai transendental yang abadi, agama dihadirkan untuk menjaga hubungan antar sesama dan alam semesta, sebagaimana pula merawat hubungan dengan Sang Pencipta.[2] Namun hal ini, tak dianggap penting oleh mahasiswa. Mereka malah memilih menjauhkan diri dari realitas agama tersebut.

Padahal, krisis besar negara kita terdapat dalam dinamika keagamaan. Situasi ini, “membelah” kesadaran heterogenitas penduduk Indonesia. Yang dahulunya hidup dengan rukun di atas perbedaan, etnis, budaya, wilayah dan agama. Kesadaran ini yang diwariskan oleh Wali Songo.[3] Strategi penyeragaman pada masa lalu telah mengikis karakter Indonesia dan meminggirkan kebudayaan lokal.[4] Perjuangan mahasiswa kini harus berkiblat terhadap leluhur yang telah banyak meretas kontribusi untuk bumi Nusantara ini. Hal tersebut sebagai sikap aktif untuk meakukan rekonstruksi terhadap tatanan khas masyarakat Indonesia.

Indonesia dan Hegemoni Nalar Kekerasan
Perlu disadari, Indonesia kini masih tetap “bersemedi” dalam cita-cita tentang kemajuannya. Selaju dengan cita-cita tersebut, masih sederet persoalan yang merintangi. Inilah bangsa kita yang penuh dengan sejimbun problematika. Sebagai negara kesatuan yang meniscayakan pandangan arif terhadap perbedaan, negara kita (kini) mengalami perkembangan yang kurang stabil. Yang menyatakan diri dalam berbagai tendensi sinis terhadap model keberagamaan masyarakat Indonesia antar satu sama lain.

Prinsip dalam menghargai perbedaan kini sudah semakin pudar. Praktik-praktik tindakan tak manusiawi dalam diskursus keragaman sosial, telah langgeng terjadi. Ketegangan (demikian penulis menyebutnya) ini terjadi tatkala perbedaan tersebut ingin melebur dan menyatu dalam satu “kompromi”. Kenyataan ini, telah “membelakangi” falsafah “Bhinika Tunggal Ika” sebagai konstruksi kesadaran dalam membina kemajemukan hidup yang rukun.

Fonomena konflik—yang pada waktu yang sama membut keretakan dalam dinamika keseimbangan struktur sosia—ini, tak jarang berujung terhadap tindakan-tindakan kekerasan dalam berbagai bentuknya. Kedaan ini menjadi fakta sosial yang terus menyelimuti narasi kehidupan masyarakat Indonesia. Ada berbagai bingkai dan kemasan yang dilakukan para pelaku tindakan kekerasan, sebagai argumentasi apologitik yang dijadikan alibi para pelaku tindakan kekerasan untuk menjadikan tindakan kekerasan tersebut menjadi sesuatu yang dibenarkan. Alasan ketimpangan ekonomi, ketidakadilan, stabilitas politik, bahkan ada yang mengatasnamakan agama.[5]

Alasan yang terakhir ini, yang kini tampil secara “intens” mengisi konstelasi bangsa Ibu Pertiwi ini. Kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap kelompok lain, baik yang berbeda agama maupun satu agama, telah menjadi kekerasan tersendiri bagi masyarakat kita. Gejala ini yang oleh orang-orang Barat didentifikasi sebagai ekstrimisme atau fundamentalisme.[6] Kekerasan tersebut menyatakan diri dalam beragam bentuknya—fisik, budaya, atau struktural—terus dialami oleh beberapa kelompok penganut agama di negeri tercinta ini. Salah satu contoh adalah penyerangan massa berjubah terhadap umat salah satu agama yang sedang beribadah di Sleman, Yogyakarta, 29 Mei 2014. Tragedi paling anyar adalah kekerasan di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.[7]

Meretas Mahasiswa Kontemporer
Dalam wilayah ini, mahasiswa harus menentukan sikap. Pasalnya ini adalah persoalan kontemporer yang tengah dihadapi oleh bangsa ini. Bendera perjuangan mahasiswa harus berkibar dalam situasi ini. Karena, segala bentuk kompleksitas perjuangan mahasiswa, penulis memahami bersifat universal-partikular.[8] Yang dalam waktu yang sama, meniscayakan satu tafsir yang berkembang. Dalam merespon dengan kritis wujud sebuah penjajahan.

Menterjemahkan perjuanga yang harus dilakukan oleh mahasiswa tentu tak boleh dalakukan dalam kerangka verbal. Perjuangan mahasiswa tersebut bersifat universal, dengan situasi sosial dan seluruh kendala yang ada. Dan kondisi tersebut yang menginginkankan perjuangannya tampil dengan model yang kontekstual. Dalam artian mampu untuk meyelamatkan bangsa ini dari segala aspek tantangan yang pelan tapi pasti memposisikan Indonesia sebagai negara keras dalam memaknai perbedaan.

Karena hemat penulis, “hegemoni kekerasan” yang terjadi di negara ini, telah gagal dalam pengelolaan keragaman, tak bisa dipisahkan dengan masalah ketidakadilan dalam relokasi dan redistribusi sumber daya nasional yang memperuncing kesenjangan sosial. Maka dari itu mahasiswa harus membangun gerakan untuk menyikapi keadaan ini. Inilah tugas mahasiswa di zaman yang digerakkan suatu kekuatan besar bernama “kontemporer”.

Menyikapi krisis toleransi tentu bukan perkara yang sederhana. Karena, lewat realitas ini, Indonesia menjadi negara yang gandrum perpecahan dan konflik. Tidak hanya itu, bahkan konstelasi keagamaan ini, seakan menjastifikasi gagasan Karl Marx yang mengkritik habis-habisan eksistensi agama. Manurut Marx, Agama adalah lambang ketertindasan, agama adalah hati dari sebuah dunia yang tidak punya nurani, agama adalah roh dari keadaan yang tidak punya jiwa sama sekali. Agama adalah candu.[9] 

Mahasiswa harus memiliki integritas keilmuan berlandaskan kearifan lokal bangsa ini. Sehingga, ia menjadi pribadi yang relevan terhadap indentitas bumi nusantara ini. Gerakan intelektual yang telah menjadi karakter mahasiswa harus tetap bersenandung ria dengan spirit ke-agama-an (baca: Islam) sebagai garis struktur wawasan yang berbasis arif dan damai.

Hingga pada akhirnya, mahasiswa menjadi generasi yang aktif-produktif sebagai pasukan pemuda yang dengan lantang berdiri pada garda yang paling depan untuk menjaga dan merumuskan gagasan paradigmatik kearifan lokal dalam harmoni masyarakat multikultural yang harus senantiasa dijunjung tinggi. Hingga, sikapnya tidak hanya dapat dilihat dari pembelaannya dalam melakukan perlawanan terhadap penguasa yang bekerja biadab, misalkan sebagaimana yang dijelaskan di atas: Otoritarianisme Suharto.

Namun lebih dari itu, ia akan memiliki garis gerakan yang riil terhadap agama dan kultur, dimana hal itu telah menjadi identitas negeri ini. Dalam pandangan penulis, mahasiswa kontemporer harus agresif menangkap aksi-aksi merugikan untuk segera ditumpaskan. Menumpas aksi tersebut bukan dengan mengangkat pedang dan suara lantang. Melaksanakan gerakannya melalui spirit agama, justru akan mendidiknya sebagai pribadi-pribadi yang dapat meretas tatanan masyarakat yang rahmatan lil alamain. Wallahua’lam...


Karya ini, terdapat dalam Buku Suara Mahasiswa Global, (Purwokerto: Obsesi Press, 2015).


[1] Dapat ditelusuri dalam, http://forlap.dikti.go.id/ Diakses pada tanggal 10 September 2015, pukul 13:40 WIB.
[2] Abd. A’la, “Dinamika Beragama”, 30 Juli 2015, http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/127/dinamika-beragama. diakses pada tanggal 08 September 2015, pukul 13:45 WIB.
[3] Eksistensi Islam di Indonesia—dalam jejak sejarahnya—tidak bisa dilepaskan oleh kultur dan tradisi Hindu-Buddha yang melekat erat dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Namun Islam mampu bersikap arif terhadap budaya tersebut. Hal semacam ini, termanifestasikan langsung oleh sikap Wali Songo—Sebagai Penyebar Islam di tanah Nusantara— yang pada waktu itu, memiliki apresiasi yang sangat tinggi pada agama-agama lama: Hindu, Buddha, Tautrayama, Kapitanya maupun lainnya, dan kematangan dalam mengelola budaya. Sikap tersebut, yang kemudian membuat ajaran mereka (baca: Islam) diterima oleh seluruh lapisan penduduk Nusantara. Terdapat dalam, Prof. Dr. KH. Aqil Siraj, MA. Dalam sebuah Pengantar, Agus Sunyoto, “Atlas Wali Songo Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo Sebagai Fakta Sejarah”, cet. I, (Jakarta: Pustaka IIMaN, 2012), hal. ix. Inilah yang kemudian meretas kesadaran “heterogenitas” sebagai perwujudan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
[4] Termuat dalam http://nasional.kom-pas.com/read/2014/05/28/1054587/tiga.masalah.po-kok.indonesia.menurut.jokowi-jk.adalah. Diakses pada tanggal 10 September 2015. Pukul 08:00 WIB.
[5] Lebih mendalam alangkah baiknya lihat, Mursyid Romli, “Agama Cinta dan Toleransi: Studi Terhadap Fetullah Gulen Movement” dalam Jurnal ‘Anil Islam, Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Guluk-Guluk, Vol. 5, No. 1, 2012.
[6] Agar lebih lengkap baiknya lihat secara utuh dalam, Nurcholis Madjid, “Islam Sebagai Agama Hibrida”, 11 Desember 2001, http://islamlib.com/gagasan/islamnusantara/islam-sebagai-agama-hibrida/
[7] Menarik dibaca lebih lanjut, Abd. A’la, “Dinamika Beragama”, 30 Juli 2015, http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/127/dinamika-beragama
[8] Universalisme dan partikularisasi perjuangan mahasiswa adalah bagaimana upaya mahasiswa memahami bahwa perjuangan Penjajahan tidak berhenti saat deklarasi kemerdekaan dikumandang 17 Agustus ’45 yang lalu, oleh Presiden Soekarno. Penjajahan kini lahir dengan porsi yang berbeda, yakni: penjajahan dalam konteks pola pikir, ideologi, dan tradisi lokalitas, kini harus dipandang sebagai porsi penjajahan kontemporer.
[9] Yang terdapat dalam, Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, cet. II, terj. Bahasa Indonesia oleh: Inyiak Ridwan Muzir dan M.Syukir, (Jogjakarta: IRCiSod, 2012), hal. 204
 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates