Ijtihad Melawan Hoax: Merajut(-Ulang) Nalar Politik-Etik



Moh. Roychan Fajar

Menjelang Pilpres 2019, yang akan segera berlangsung dalam hitungan bulan kedepan ini, ruang publik Indonesia kini sesak atas menyebarnya berita-berita hoax (berita bohong). Berita hoax yang kian hari terus belipat ganda di berbagai media, terutama di madia-media online itu, kini telah mengaburkan batas terang antara, jujur dan dusta, fakta dan fiksi, benar dan salah, yang sejak dulu telah tertata dengan rapi. Dari saking banyaknya berita hoax itu menyebar, banyak orang hari ini yang terkecoh dan ikut arus terhadap manipulasi informasi tersebut. Memang terasa ganjil: bagaimana mungkin mereka bisa terkecoh? Bagaimana mungkin mereka hanyut dalam kebohongan yang dilakukan dengan sengaja itu? Ya, apa pun jawabanya, inilah fakta arena politik kita saat ini.

Sekarang, kita bisa mengatakan dengan nada kecut, tanpa ragu-ragu, bahwa konstelasi politik Indonesia kini telah menghancurkan kejujuran dan kejernihan berpikir. Sebaliknya, nalar politik kita kini penuh dengan kepalsuan dan rekayasa. Penyebaran berita-berita hoax yang menjadi jurus andalan para politisi untuk mempengaruhi persepsi publik dalam menggait dukungan  publik, menjadi potren buram realitas politik kita saat ini. Sejatinya hal ini tidak hanya terjadi Indonesia. Kampanye hoax sebagai strategi politik, ini juga berlangsung dan pernah berhasil pada dua moment politik berpengaruh di dunia tahun 2016 silam, yakni: keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa (Brexit) serta terpilihnya Donal Trump sebagai presiden negeri “Paman Sam”.

***
Di era revolusi digital seperti saat ini, penyebaran berita hoax yang diproduksi secara masal melalui website dan media sosial, seperti: Facebook, Tweeter, WhatsApp, Instragram dan akun-akun Youtube, tentu menjadi pilihan yang strategis bagi para “prodator politik” untuk mendikte emosi dan menggait simpati publik. Karena media sosial berbasis internet tersebut, kini telah menjadi ruang baru bagi semua orang untuk beraktivitas. Seolah-olah dalam ruang maya, yang bersifat artifisial itu, menjadi ruang yang nyata. Memang, arena maya hari ini telah menjadi realitas yang—nyaris atau sudah—sejajar, atau bahkan lebih riil, dibandingkan rialitas yang sesungguhnya. Dalam istilah Baudrillard, kondisi ini disebut sebagai “Hiperrealitas”: satu istilah yang menjelaskan tentang runtuhnya realitas, yang kemudian diambil alih oleh rekayasa model-model, citra, virtualisasi, halusinasi, simulasi, yang dianggap lebih nyata dari realitas yang sebenarnya.

Dengan kata lain, di era digital ini, tak ada lagi batas yang kokoh antara yang riil dan yang ilusi. Bahkan, perkembangan digitalisasi informasi yang menggunakan media sosial sebagai jejaring penyebarannya, juga memiliki kecepatan yang lebih tinggi dan ruang yang lebih luas dibandingkan dunia nyata yang kita tempati ini. Kecanggihan perkembangan informasi digital, telah berhasil melumat ruang ke dalam pergerakan waktu yang amat padat, melalui kecepatan transmisi cahaya (fibre eptic), sehingga memungkinkan segala peristiwa yang terjadi di New York misalkan, dengan mudah kita akses secara live atau real time di mana pun kita berada.

Moment inilah, yang kemudian disebut oleh Paulo Virilio—dalam bukunya bertajuk, Open Sky (2007)—sebagai “the death of geography” (matinya geografi). Artinya, musnah sudah perbedaan-perbedaan geografis, yang selama ini kita pahami terkotak-kotak menjadi beberapa wilayah. Kini ia menjadi satu, terhimpun dalam satu ruang digital bernama internet. Sehingga wajar kemudian, penyebaran berita hoax melalui website dan media sosial oleh para politisi, akan mudah mempengaruhi atau membohongi publik secara instan. Hal itu terbukti, rupanya kian hari mendekati hari pelaksanaan Pemilu, jumlah berita hoax terus bertambah dan nampaknya sulit untuk dibendung.

Tahun lalu misalnya, Kementrian Informasi dan Komunikasi telah menyebutkan ada sekitar 62 konten hoax terkait Pemilu 2019 selama bulan Agustus hingga Desember. Dan ternyata semakin meningkat di bulan pertama tahun 2019. Dalam identifikasi lembaga yang sama, justru di bulan Januasi 2019 ada 70 konten hoax yang telah teridentifikasi.  Tentu bukan tidak mungkin angka-angka di atas ini akan terus bertambah. Kasus terakhir—yang saat ini pelakunya sudah tertangkap—yakni tentang pemalsuan tanggal pemilu, yang dulu berita-beritanya menyebar luas di jagat maya. Kita tinggal menunggu dengan sabar, kira-kira informasi atau isu apa lagi yang nanti akan dipalsukan untuk menipu publik?

***
Fenomena banjirnya berita hoax dalam dinamika politik di Indonesia ini dapat dibilang sejarah baru. Di sini kita sah bertanya: apa yang kita dapatkan dari “sejarah baru” ini? Apakah dengan berita hoax Pemilu berlangsung etis dan damai? Tidak. Justru adanya berita hoax yang mengangkat isu-isu sensitif, telah membuat republik ini ter-pecah-belah. Melalui berita hoax tersebut, banyak orang melakukan ujaran kebencian (hate speech), saling caci-maki, fitnah, untuk menjatuhkan lawan politiknya. Nalar-nalar politik semacam ini telah menggeser akal kritis kita, menjadi pikiran-pikiran gelap, yang buta realitas, yang masa bodoh dengan kebenaran faktual. Jadi di balik agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung ini, bila boleh jujur, kita juga menghadapi tragedi remuknya persaudaraan, yang sejak dulu terajut dengan sangat indah di bawah republik yang plural ini.

Tepat dalam era digital seperti saat ini, dimana berita-berita hoax dapat dibalut persis menyerupai fakta—melalui bantuan kecanggihan teknologi—dan dapat menyebar secara cepat, kita memang perlu menentukan sikap untuk melawannya. Melawan hoax pada moment politik seperti saat ini, berarti sama derajatnya dengan berjuang melenyapkan kebohongan, kepalsuan, yang seama ini telah menyebabkan kebencian dan permusuhan dalam arena politik kebangsaan kita.

Oleh karena itu, untuk merakit kembali nalar politik yang etis, yaitu politik yang melangsungkan diri melalui persaingan yang santun, bebas dari kebencian dan perpecahan, memang tak ada cara lain, kecuali dengan melawan berita-berita hoax. Perlawanan ini harus menjadi ijtihad kita bersama. Sebagai ijtihad, berarti kita harus berupaya untuk mencari cara, pendekatan, strategi, untuk menghindari atau mengatisipasi berita-berita hoax—tentang Pemilu 2019 ini—dalam merong-rong nalar politik publik. Salah satu cara yang bisa menyelamatkan publik dari berita-berita hoax, hemat penulis, bukan dengan mendukung kebijakan pemerintah untuk memblokir media yang diduga menyebarkan berita hoax, melain dengan meningkatkan basis pengetahuan kita agar dapat mem-verifikasi secara kritis informasi-informasi yang akan hendak kita baca.

Ya, bentuk perlawanan seperti ini menjadi kunci penting hari ini, agar nalar politik kita kembali etis. Sehingga, dinamika politik di antara dua kubu beserta pada para pendukungnya, yang hari ini sedang bersaing, dapat berjalan dengan sehat, penuh khidmat dan damai. Karena semua itulah yang akan menentukan masa depan Indonesia nanti. Memang rasaya sangat tidak adil, bila kerukunan umat yang sejak dulu telah tertanam, tiba-tiba hancur berantakan karena moment politik yang dikeruhkan oleh berita-berita hoax ini. Darinya, mari kita lawan bersama!
 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates