Ijtihad Mahasiswa Kontemporer


Oleh Moh Roychan Fajar

Jejak historis Indonesia tak akan luput dari peran strategis mahasiswa. Mahasiswa telah menjadi “label” penting dari “Menara Babel” bernama Indonesia. Ketika Indonesia sebagai negara kesatuan sudah mulai surut, semua orang akan merindukan sentuh tangannya. Pasalnya, Indonesia memang lahir dari peras keringat mahasiswa. Peran strategis mahasiswa tertuangkan sejak perjuangan merintis kemerdekaan sampai dengan mempertahankannya. Lebih dari itu, bergulirnya era Orde Baru ke Reformasi tak bisa dipisahkan dari peran aktif sosok mahasiswa.

Mahasiswa adalah pribadi yang selalu bergelut dengan lakon. Ketaatan beragama tidak hanya ia lukiskan dalam bangunan keimanan yang spiritual. Namun, juga dalam aksi krongkret; untuk saling membantu dalam meretas masyarakat yang menurut pandangan Abdurrahman Wahid, “Masyarakat Civil Society”, hingga meniscayakan keadaan yang dinamis dan damai. Demikian pula dalam memaknai Nasonalisme. Mahasiswa dalam konteks ini, menyatakan diri lewat style gerakan hingga aksi sosial dalam kerangka paradigmatik ideal yang dimilikinya.

Dalam tataran ini, mahasiswa mendapat identitas yang dianggap “sakral” sebagai barisan muda yang agresif dalam melakukan telaah terhadap perkembangan suatu bangsa. Indonesia adaah bangsa yang memiliki banyak mahasiswa, dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) RI dalam Rekab Nasional Semester Genap 2015/2016 menunjukkan jumlah mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi negeri ini (PT di Bawah Dikti, PT Agama di bawah Kemenag, dan Perguruan Tinggi Kedinasan) mencapai angka: 6,873,981 mahasiswa.[1]

Keadaan ini menjadi “angin segar” terhadap masa depan negeri Ibu Pertiwi ini, dengan jumlah mahasiswa yang banyak dimungkinkan membantu terhadap stabilitas berbagai sektor Indonesia yang saat ini dalam tahap pembangunan; mulai dari urusan pendidikan, budaya, ekonomi, politik, bahkan agama. Namun, ironisnnya, “angin segar” tersebut sampai hari ini, masih menjadi tanda tanya besar untuk diuji akan kebenarannya.

Mitologi Mahasiswa
Mahasiswa Indonesia, kini banyak yang telah ter-alienasi-kan dalam substansi pribadi yang sesunggungnya. Progresifitas dalam pemperbaiki dinamika kebangsaan kini nyaris sudah tak diperhitungkan sebagai agenda besar dalam pembuktian eksistensinya. Gerakan-gerakan “separatis” dalam malawan tindakan yang tidak bersandarkan kemanusiaan dinegeri ini, adalah ketundukan antusias pada irama sistem kekuasaan.

Mahasiswa yang identik dengan: agent of change, agent of social control, dan agent of knowledge, kini identitas tersebut, hanya sebagai mitos yang dapat dikagumi dengan substansi dan bukti yang kosong. Mitologi mahasiswa dalam konteks ini, menyerahkan diri dalam reduksi substantif tentang mahasiswa itu sendiri.  Kesadaran belajar untuk berjuang dan mengabdi bagi bangsanya sudah tergantikan pada pola pikir yang pragmatis. Hingga akhirnya, menciptakan—secara tidak langsung—implikasi yang riskan untuk bangsa ini.

Lebih-lebih relasinya antara mahasiswa dan agama. Bagi penulis, eksistensi bangsa ini, tidak bisa dilepaskan dari tumbuh suburnya nilai-nilai agama sebagai landasan etik-moral kehidupan masyarakatnya. Ia sebagai ajaran dan nilai-nilai transendental yang abadi, agama dihadirkan untuk menjaga hubungan antar sesama dan alam semesta, sebagaimana pula merawat hubungan dengan Sang Pencipta.[2] Namun hal ini, tak dianggap penting oleh mahasiswa. Mereka malah memilih menjauhkan diri dari realitas agama tersebut.

Padahal, krisis besar negara kita terdapat dalam dinamika keagamaan. Situasi ini, “membelah” kesadaran heterogenitas penduduk Indonesia. Yang dahulunya hidup dengan rukun di atas perbedaan, etnis, budaya, wilayah dan agama. Kesadaran ini yang diwariskan oleh Wali Songo.[3] Strategi penyeragaman pada masa lalu telah mengikis karakter Indonesia dan meminggirkan kebudayaan lokal.[4] Perjuangan mahasiswa kini harus berkiblat terhadap leluhur yang telah banyak meretas kontribusi untuk bumi Nusantara ini. Hal tersebut sebagai sikap aktif untuk meakukan rekonstruksi terhadap tatanan khas masyarakat Indonesia.

Indonesia dan Hegemoni Nalar Kekerasan
Perlu disadari, Indonesia kini masih tetap “bersemedi” dalam cita-cita tentang kemajuannya. Selaju dengan cita-cita tersebut, masih sederet persoalan yang merintangi. Inilah bangsa kita yang penuh dengan sejimbun problematika. Sebagai negara kesatuan yang meniscayakan pandangan arif terhadap perbedaan, negara kita (kini) mengalami perkembangan yang kurang stabil. Yang menyatakan diri dalam berbagai tendensi sinis terhadap model keberagamaan masyarakat Indonesia antar satu sama lain.

Prinsip dalam menghargai perbedaan kini sudah semakin pudar. Praktik-praktik tindakan tak manusiawi dalam diskursus keragaman sosial, telah langgeng terjadi. Ketegangan (demikian penulis menyebutnya) ini terjadi tatkala perbedaan tersebut ingin melebur dan menyatu dalam satu “kompromi”. Kenyataan ini, telah “membelakangi” falsafah “Bhinika Tunggal Ika” sebagai konstruksi kesadaran dalam membina kemajemukan hidup yang rukun.

Fonomena konflik—yang pada waktu yang sama membut keretakan dalam dinamika keseimbangan struktur sosia—ini, tak jarang berujung terhadap tindakan-tindakan kekerasan dalam berbagai bentuknya. Kedaan ini menjadi fakta sosial yang terus menyelimuti narasi kehidupan masyarakat Indonesia. Ada berbagai bingkai dan kemasan yang dilakukan para pelaku tindakan kekerasan, sebagai argumentasi apologitik yang dijadikan alibi para pelaku tindakan kekerasan untuk menjadikan tindakan kekerasan tersebut menjadi sesuatu yang dibenarkan. Alasan ketimpangan ekonomi, ketidakadilan, stabilitas politik, bahkan ada yang mengatasnamakan agama.[5]

Alasan yang terakhir ini, yang kini tampil secara “intens” mengisi konstelasi bangsa Ibu Pertiwi ini. Kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap kelompok lain, baik yang berbeda agama maupun satu agama, telah menjadi kekerasan tersendiri bagi masyarakat kita. Gejala ini yang oleh orang-orang Barat didentifikasi sebagai ekstrimisme atau fundamentalisme.[6] Kekerasan tersebut menyatakan diri dalam beragam bentuknya—fisik, budaya, atau struktural—terus dialami oleh beberapa kelompok penganut agama di negeri tercinta ini. Salah satu contoh adalah penyerangan massa berjubah terhadap umat salah satu agama yang sedang beribadah di Sleman, Yogyakarta, 29 Mei 2014. Tragedi paling anyar adalah kekerasan di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.[7]

Meretas Mahasiswa Kontemporer
Dalam wilayah ini, mahasiswa harus menentukan sikap. Pasalnya ini adalah persoalan kontemporer yang tengah dihadapi oleh bangsa ini. Bendera perjuangan mahasiswa harus berkibar dalam situasi ini. Karena, segala bentuk kompleksitas perjuangan mahasiswa, penulis memahami bersifat universal-partikular.[8] Yang dalam waktu yang sama, meniscayakan satu tafsir yang berkembang. Dalam merespon dengan kritis wujud sebuah penjajahan.

Menterjemahkan perjuanga yang harus dilakukan oleh mahasiswa tentu tak boleh dalakukan dalam kerangka verbal. Perjuangan mahasiswa tersebut bersifat universal, dengan situasi sosial dan seluruh kendala yang ada. Dan kondisi tersebut yang menginginkankan perjuangannya tampil dengan model yang kontekstual. Dalam artian mampu untuk meyelamatkan bangsa ini dari segala aspek tantangan yang pelan tapi pasti memposisikan Indonesia sebagai negara keras dalam memaknai perbedaan.

Karena hemat penulis, “hegemoni kekerasan” yang terjadi di negara ini, telah gagal dalam pengelolaan keragaman, tak bisa dipisahkan dengan masalah ketidakadilan dalam relokasi dan redistribusi sumber daya nasional yang memperuncing kesenjangan sosial. Maka dari itu mahasiswa harus membangun gerakan untuk menyikapi keadaan ini. Inilah tugas mahasiswa di zaman yang digerakkan suatu kekuatan besar bernama “kontemporer”.

Menyikapi krisis toleransi tentu bukan perkara yang sederhana. Karena, lewat realitas ini, Indonesia menjadi negara yang gandrum perpecahan dan konflik. Tidak hanya itu, bahkan konstelasi keagamaan ini, seakan menjastifikasi gagasan Karl Marx yang mengkritik habis-habisan eksistensi agama. Manurut Marx, Agama adalah lambang ketertindasan, agama adalah hati dari sebuah dunia yang tidak punya nurani, agama adalah roh dari keadaan yang tidak punya jiwa sama sekali. Agama adalah candu.[9] 

Mahasiswa harus memiliki integritas keilmuan berlandaskan kearifan lokal bangsa ini. Sehingga, ia menjadi pribadi yang relevan terhadap indentitas bumi nusantara ini. Gerakan intelektual yang telah menjadi karakter mahasiswa harus tetap bersenandung ria dengan spirit ke-agama-an (baca: Islam) sebagai garis struktur wawasan yang berbasis arif dan damai.

Hingga pada akhirnya, mahasiswa menjadi generasi yang aktif-produktif sebagai pasukan pemuda yang dengan lantang berdiri pada garda yang paling depan untuk menjaga dan merumuskan gagasan paradigmatik kearifan lokal dalam harmoni masyarakat multikultural yang harus senantiasa dijunjung tinggi. Hingga, sikapnya tidak hanya dapat dilihat dari pembelaannya dalam melakukan perlawanan terhadap penguasa yang bekerja biadab, misalkan sebagaimana yang dijelaskan di atas: Otoritarianisme Suharto.

Namun lebih dari itu, ia akan memiliki garis gerakan yang riil terhadap agama dan kultur, dimana hal itu telah menjadi identitas negeri ini. Dalam pandangan penulis, mahasiswa kontemporer harus agresif menangkap aksi-aksi merugikan untuk segera ditumpaskan. Menumpas aksi tersebut bukan dengan mengangkat pedang dan suara lantang. Melaksanakan gerakannya melalui spirit agama, justru akan mendidiknya sebagai pribadi-pribadi yang dapat meretas tatanan masyarakat yang rahmatan lil alamain. Wallahua’lam...


Karya ini, terdapat dalam Buku Suara Mahasiswa Global, (Purwokerto: Obsesi Press, 2015).


[1] Dapat ditelusuri dalam, http://forlap.dikti.go.id/ Diakses pada tanggal 10 September 2015, pukul 13:40 WIB.
[2] Abd. A’la, “Dinamika Beragama”, 30 Juli 2015, http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/127/dinamika-beragama. diakses pada tanggal 08 September 2015, pukul 13:45 WIB.
[3] Eksistensi Islam di Indonesia—dalam jejak sejarahnya—tidak bisa dilepaskan oleh kultur dan tradisi Hindu-Buddha yang melekat erat dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Namun Islam mampu bersikap arif terhadap budaya tersebut. Hal semacam ini, termanifestasikan langsung oleh sikap Wali Songo—Sebagai Penyebar Islam di tanah Nusantara— yang pada waktu itu, memiliki apresiasi yang sangat tinggi pada agama-agama lama: Hindu, Buddha, Tautrayama, Kapitanya maupun lainnya, dan kematangan dalam mengelola budaya. Sikap tersebut, yang kemudian membuat ajaran mereka (baca: Islam) diterima oleh seluruh lapisan penduduk Nusantara. Terdapat dalam, Prof. Dr. KH. Aqil Siraj, MA. Dalam sebuah Pengantar, Agus Sunyoto, “Atlas Wali Songo Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo Sebagai Fakta Sejarah”, cet. I, (Jakarta: Pustaka IIMaN, 2012), hal. ix. Inilah yang kemudian meretas kesadaran “heterogenitas” sebagai perwujudan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
[4] Termuat dalam http://nasional.kom-pas.com/read/2014/05/28/1054587/tiga.masalah.po-kok.indonesia.menurut.jokowi-jk.adalah. Diakses pada tanggal 10 September 2015. Pukul 08:00 WIB.
[5] Lebih mendalam alangkah baiknya lihat, Mursyid Romli, “Agama Cinta dan Toleransi: Studi Terhadap Fetullah Gulen Movement” dalam Jurnal ‘Anil Islam, Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Guluk-Guluk, Vol. 5, No. 1, 2012.
[6] Agar lebih lengkap baiknya lihat secara utuh dalam, Nurcholis Madjid, “Islam Sebagai Agama Hibrida”, 11 Desember 2001, http://islamlib.com/gagasan/islamnusantara/islam-sebagai-agama-hibrida/
[7] Menarik dibaca lebih lanjut, Abd. A’la, “Dinamika Beragama”, 30 Juli 2015, http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/127/dinamika-beragama
[8] Universalisme dan partikularisasi perjuangan mahasiswa adalah bagaimana upaya mahasiswa memahami bahwa perjuangan Penjajahan tidak berhenti saat deklarasi kemerdekaan dikumandang 17 Agustus ’45 yang lalu, oleh Presiden Soekarno. Penjajahan kini lahir dengan porsi yang berbeda, yakni: penjajahan dalam konteks pola pikir, ideologi, dan tradisi lokalitas, kini harus dipandang sebagai porsi penjajahan kontemporer.
[9] Yang terdapat dalam, Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, cet. II, terj. Bahasa Indonesia oleh: Inyiak Ridwan Muzir dan M.Syukir, (Jogjakarta: IRCiSod, 2012), hal. 204

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates